Teras Madina Cibubur persembahan Maxirecon, Perumahan Islami di wilayah Cibubur segera hadir untuk Anda para keluarga Muslim. Hadir dengan konsep perumahan dengan suasana Islami dimana kehidupan bertetangga yang damai dan harmonis, menciptakan kedamaian sejati yang terinspirasi dari Kota Madinah.Dengan Luas 2,8 Hektare Terdiri dari 4 Cluster dengan total 261 unit, kios 10 unit serta Fasilitas lengkap pendukung kegiatan warga penghuni Teras Madina Cibubur.Sebuah Pilihan yang tepat bagi para keluarga Muslim untuk mencari Hunian yang berkualitas.
Pusat perbelanjaan berjarak hanya 4,4 km menjadi destinasi wisata untuk keluarga Anda setiap akhir pekan.
Dekat dengan gerbang Tol Nagrak yang mengarah ke Jakarta dengan jarak 8 Km hingga sampai ke gerbang Tol Nagrak
Pusat Pendidikan Islam berjarak 7,9 Km atau 18 menit perjalanan dari lokasi perumahan Teras Madina Cibubur menjadi Sekolah Islam favorit di wilayah Cibubur.
Hanya 6,2 km menjadi pilihan terbaik saat memiliki hunian dekat dengan lingkungan islami yang memiliki kajian rutin seperi di Rodja, Insya Allah memberikan kehidupan yang berkualitas bagi keluarga Anda.
Saat Anda sudah merasa cocok dan tertarik dengan unit rumah, Anda cukup membayarkan Booking Fee sebesar Rp 5 juta.
Maksimal dalam 14 hari kerja setelah Booking, berkas KPR harus sudah lengkap, proses persetujuan KPR setelah data lengkap sekitar 2 – 4 minggu.
Setelah Persetujuan Kredit terbit dari Bank maka Anda perlu membayar DP dan menyiapkan
waktu untuk pelaksanaan Akad Kredit
Booking Fee 5 juta & DP sekitar 10% – 20% dari harga jual, nilai DP tergantung dari tingkat penghasilan calon konsumen dan kesanggupan cicilan kredit syariah.
Kami ambil contoh, misal cicilan rumah senilai 4 jutaan, artinya gabungan penghasilan ideal. Anda dan pasangan di angka 4 juta x 2,5 sekitar 10 jutaan/bulan
Anda tetap bisa ajukan KPR namun DP nya perlu ditambah. Penambahan tergantung besaran penghasilan Anda saat ini, nantinya akan kami bantu hitungkan.
Booking Fee akan kembali 100% jika ditolak Bank
Untuk itu kami akan bantu menganalisa kelayakan Anda dalam memperoleh KPR jika Anda kooperatif dan bisa memenuhi persyaratan KPR.
Belum pasti disetujui, ada proses seperti BI Checking, analisa data penghasilan, validasi, dll. Yang memiliki wewenang sepenuhnya adalah pihak Bank.
Maksimal 14 hari kerja setelah Booking Fee dibayarkan.
Lebih dari 14 hari kerja maka kami anggap pembelian batal secara sepihak.
Satu bulan setelah Akad Kredit dengan pihak Bank
Unit rumah indent lama pembangunannya kurang lebih 8 – 12 bulan dari Akad Kredit untuk kemudian serah terima unit rumah.
♦ BTNS (BANK BTN SYARIAH)
♦ BSI (BANK SYARIAH INDONESIA)
♦ Cicilan Langsung ke Developer
♦ Dana Syariah Indonesia
Copyright © 2024. All Rights Reserved. Husna Property Sharia